|
TANTANGAN BAGI HKBP
DITENGAH-TENGAH PERBEDAAN
Pendahuluan
Beberapa tahun terakhir, isu kekerasan agama begitu
cepat menyebar ke berbagai lapisan sehingga tercipta
kerentanan yang cukup menegangkan. Beberapa peristiwa
terorisme yang terjadi di tanah air dan di luar negeri
telah merenggangkan kemesraan pemeluk agama tersebut.
Menurut hasil-hasil pengkajian yang dilakukan Badan
Litbang Agama dan Diklat Keagamaan (Departemen Agama RI:
Konflik Sosial Bernuansa Agama di Indonesia:
hl.iv), perkembangan seperti ini bukan semata-mata
karena faktor agama itu sendiri, melainkan oleh berbagai
sebab yang saling terkait. Pertama, krisis di
berbagai bidang yang terjadi beberapa tahun yang lalu,
pada akhirnya selain menciptakan hilangnya kepercayaan
masyarakat terhadap aparat pemerintahan (birokrasi dan
militer) yang selama bertahun-tahun terlanjur
memperlihatkan sikap yang kurang mendapat simpati
sebagian masyarakat. Kedua, berkembang
propaganda-propaganda keagamaan yang semakin menciptakan
eksklusifitas dan sensitifitas kepentingan kelompok.
Misalnya dilakukan lewat forum-forum khotbah, pengajian,
misi-misi agama yang eksklusif dan mengarah ke
sektarianisme radikal dan fundamentalistis, dan
sebagainya. Ketiga, kesenjangan sosial, ekonomi
dan politik. Kesenjangan dalam berbagai bidang ini
mempermudah pengikut agama terseret dalam arus
persaingan, pertentangan dan bahkan permusuhan antar
kelompok. Keempat, mentalitas sosial politik
rakyat Indonesia yang cenderung belum memahami
sepenuhnya makna demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Berbagai gesekan seperti kerusuhan, kekerasan,
dan manipulasi suara telah mewarnai dimulainya Pilkada (pemilihan
kepala daerah). Hal seperti ini tentu sangat berpotensi
menimbulkan melebarnya konflik di tengah masyarakat.
Suku
Batak
Warga
HKBP yang sebahagian besar berlatarbelakang dari suku
Batak tentu tidak luput dari ancaman di atas. Sejenak
kita melihat karakteristik suku Batak dalam kaitannya
dengan usaha mewaspadai ancaman disintegrasi bangsa.
Salah satu hal menarik dari suku Batak adalah
cita-citanya yang disebut: Hamoraon (kekayaan
duniawi), Hagabeon (Memiliki keturunan yang
banyak) dan Hasangapon (kewibawaan). Ketiga
cita-cita ini menjadi motivasi yang kuat membentuk
karakteristik atau watak orang Batak yang lebih terbuka,
dinamis-pragmatis, semangat juang hidup bahkan dalam hal
konflik sekalipun.
Semangat kompetitif adalah suatu konsekwensi logis dari
cita-cita di tengah masyarakat Batak. Akibatnya suku
Batak terbiasa menangani konflik dan mengembangkan
kompetisi yang konstruktif. Kompetisi yang konstruktif
jelas terlihat dari bertumbuhnya jemaat-jemaat HKBP di
seluruh Indonesia bahkan hingga ke luar negeri.
Jemaat-jemaat HKBP di Amerika Serikat merupakan
konsekuensi logis dari karakteristik keuletan dan
semangat juang yang tinggi tersebut.
Walaupun di sisi lain, tidak jarang orang Batak
mengalami kesulitan dalam beradaptasi dengan masyarakat
dan kultur di luarnya. Cita-cita orang Batak tersebut
sering disalahartikan sehingga mengarah kepada sikap
arogansi dan superioritas. Keterbukaan, semangat juang
dan keberanian orang Batak menghantarkan mereka mampu
eksis dan memiliki usaha yang baik di tiap daerah.
Walaupun kadang realita ini tidak dibarengi oleh
semangat toleransi terhadap suku-suku mayoritas dimana
mereka berada. Yang muncul kemudian adalah kecemburuan
sosial dari masyarakat sekitarnya. Beberapa peristiwa
kerusuhan rasial yang tercatat adalah kerusuhan
bernuansa SARA antara orang Batak dan Melayu di
Bagansiapiapi pada tanggal 11 Oktober 2001. Kerusuhan
tersebut menelan korban jiwa dan harta benda.
Menurut
Hans J. Daeng (Hans J Daeng, Manusia, Kebudayaan
dan Lingkungan, hl.279-280), ada beberapa hal
yang menyebabkan sulitnya mewujudkan sikap toleransi dan
simpati antara kaum pendatang dan penduduk asli.
Pertama, kurang pengetahuan mengenai kebudayaan yang
dihadapi. Kedua, sifat takut terhadap kebudayaan
yang dihadapi. Ketiga, rasa superior penduduk
dari satu kebudayaan terhadap kebudayaan lainnya. Saya
berpendapat, ketiga faktor ini juga cukup melekat dalam
diri orang Batak. Salah satunya yang senantiasa
didengungkan oleh warga HKBP adalah ungkapan HKBP do
HKBP. Ungkapan ini jelas merupakan ungkapan yang
“nakal” dan “sempit” jika diimpelementasikan pada
situasi kehidupan yang berubah dengan cepat ini.
Ungkapan ini seolah mengisyaratkan semangat superioritas
yang berlebihan dan keengganan untuk beradaptasi dan
belajar dari lingkungannya.
Mewaspadai Ancaman Disintegrasi Bangsa
Kita
tidak dapat menutup mata akan kenyataan bahwa di
berbagai wilayah lain, konflik horizontal yang
melibatkan warga Batak dan HKBP menunjukkan peningkatan
frekwensi. Konflik yang terjadi bahkan sering menimpa
diri kita sendiri sebagai warga HKBP. Oleh karena itu,
HKBP sebagai organisasi sosial dan keagamaan secara
serius dan berkala mencari solusi terhadap permasalahan
ini. Salah satu metode yang harus ditempuh adalah
pemberdayaan warga melalui wadah pendidikan. HKBP
memahami makna pendidikan sebagai suatu kebersamaan
untuk jangka waktu yang lama atau singkat secara
berkelanjutan dimana tiap pribadi dapat berkomunikasi
dan saling mengerti untuk mencapai tujuan tertentu.
Oleh
karenanya, yang pertama gereja dalam pelayanannya
haruslah berani meninggalkan pola-pola lama yang sering
menjadikan kita tertutup. Gereja melalui pelayanannya
dituntut mampu untuk membawakan nilai-nilai luhur
pendidikan yang menjadikan umatnya percaya diri dan
terbuka kepada pembaharuan dan perbedaan. Sebagai contoh,
khotbah kiranya tidak lagi menjadi uraian ceramah atau
bahan kuliah dari mimbar. Namun khotbah yang hidup
adalah khotbah yang dapat memberi pencerahan dan
pendidikan dalam kehidupan riil warganya. Pelayanan yang
hidup adalah pelayanan yang menjadikan warganya menjadi
lebih cerdas dan terbuka kepada perbedaan. Konflik yang
selama ini terjadi baik di HKBP dan di lembaga-lembaga
lainnya jelas didasarkan atas ketidakmampuan kita
mengelola perbedaan yang ada dengan bijaksana. Apakah
ini karena kurangnya pendidikan di HKBP, mari kita
menjawabnya di dalam hati kita masing-masing.
Kedua,
muatan pendidikan yang diperkenalkan di tiap keluarga
diharapkan mampu memenuhi visi HKBP sebagai gereja yang
berkembang menjadi gereja yang inklusif, dialogis dan
terbuka serta mampu mengembangkan kehidupan yang bermutu
dalam kasih Tuhan Yesus Kristus bersama-sama dengan
orang lain dalam masyarakat global. Kongkritnya, sejak
dini telah ditanamkan suatu kesadaran kepada setiap
anggota keluarga secara khusus generasi muda, bahwa
seluruh umat manusia adalah ciptaan Tuhan dan semuanya
berharga di mata Tuhan. Sejatinya, warna kulit, bentuk
mata, bahasa, agama dan adat istiadat tidak lagi membawa
prasangka rasial yang mengarah kepada konflik. Ketika
yang muncul adalah semangat egaliter, maka seluruh
keluarga Batak dan HKBP akan mampu keluar dari dirinya
sendiri dan menerima kehadiran orang lain secara utuh.
Ketiga,
HKBP juga harus mampu memahami bahwa tidak ada kerusuhan
yang disebabkan oleh agama. Yang ditemukan adalah
kerusuhan yang dipicu oleh conflict of interest
dari sekelompok orang yang mempergunakan emosi maupun
sentimen agama dan ras untuk mencapai tujuannya. Untuk
itu, HKBP bersama dengan elemen-elemen masyarakat
lainnya harus senantiasa mengambil langkah-langkah
antisipatif melalui pembinaan dan pendidikan warga
berdasarkan nilai-nilai kultural yang hidup dalam
masyarakat. Nilai-nilai ini selama berabad-abad telah
terbukti menciptakan hubungan persaudaraan dan saling
menghargai, sehingga interaksi sosial yang dinamis
antara seluruh lapisan dan golongan masyarakat dapat
berlangsung.
Minnesota, 15 Juli 2005
Andar
Pasaribu
|